Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jimmy Tornando (19) mendekam di sel sementara Polsekta Medan Baru. Ia baru saja ketahuan mencuri ponsel saat sang korban memergokinya.
"Tersangka ini awalnya mengendap-endap masuk melalui pintu depan. Saat mendengar suara gaduh di ruang tamu, korbannya Darwin Igo Tarihoran (19) yang tengah menonton TV langsung mengecek ke depan rumah," kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, Sabtu (29/10/2016).
Saat menuju ke ruang tamu, Darwin melihat tersangka tengah memegang ponselnya. Spontan, korban mengejar pelaku yang berusaha kabur ke gang sempit.
"Ketika korbannya mengejar pelaku, warga yang ada di lokasi mendengar. Warga pun membantu korban menangkap pencuri ponsel ini," kata Ronni Bonic.
Dari lokasi kejadian di Jalan Notes/Ayahanda No13, Jimmy diarak ke Polsekta Medan Baru. Korban tak sempat diamuk massa karena polisi ikut membawa pelaku.
"Tersangka masih kami periksa. Kami masih menginterogasi, dan mengecek apakah ada laporan lain terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini," ungkap Bonic.