Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Aparat Gabungan melakukan sweeping dan menemukan banyak sekali barang tidak diperkenankan dimiliki warga binaan masuk ke dalam sel tahanan.
Atas hal ini, pihak Lapas pun menyita dan akan sesegera mungkin memusnahkannya.
Menariknya, ialah persoalan masuknya Handphone di Lapas Kerobokan. Sebab, masuknya itu secara terpisah-pisah.
Kadivpas KanwilkumHAM Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya menyatakan, bahwa memang cukup sulit dalam mengendus masuknya handphone ke dalam Lapas.
Sebab, masuknya bagian-bagian dari Handphone itu juga satu-satu. Pendek kata, tidak utuh dalam satu bentuk HP.
"Jadi baterai itu masuk dari bungkus supermi, kemudian cashing dari bungkusan nasi. Jafi dipisah-pisah masuknya," katanya Selasa (1/11/2016).
Namun, atas hal ini pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengetatan terhadap pembesuk dari keluarga yang datang.
Artinya modus-modus seperti itu akan ditekan dan setidaknya ke depannya semata-mata itu demi menjaga ketertiban lapas dan perang terhadap Narkoba.
Dan untuk baraang sitaan sendiri ialah Handphone (77), TV lima buah, Speaker lima buah, kompor portable (6), Laptop Note book (1), tablet dua buah, sim card, power bank (5), hadisk external (1), batrei hape, wifi (1), mp3 (1), AC Portable (2), uang tunai (1,3 juta), gas win (5), botol miras (4), charger hape, Palu (1), Obeng (1), borgol, (1),
Selanjutnya ada kabel, penggaris panjang, ketapel (1), carter, pisau dapur, gunting, potong kuku (15), penguris jenggot, gergaji, ikat pinggang, tusuk sate, korek, buku togel, dispenser (1), pakaian ganti, dan beberapa barang lainnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan dari BNN Provinsi Bali, Kanwilmenkumham Bali, TNI dan Polri menggelar razia di Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar Bali.
Razia digelar dari mulai pukul 20.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. Sejumlah barang milik warga binaan pun disita.
Pantauan Tribun Bali, aparat Kepolisian dan TNI bersenjata lengkap melakukan penyisiran di blok-blok para napi.
Penyisiran dilakukan dan mengambil setiap barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam lapas.
Misalnya saja, senjata tajam berupa pisau kecil dan cutter. Kemudian, diamankan palu dan beberapa obeng.
Adapun juga puluhan telepon genggam, dan juga narkotika berupa sabu-sabu yang terdiri dari beberapa paket siap konsumsi.
Barang-barang yang sudah disita kemudian di aula Lapas Kerobokan. Kemudian di data oleh petugas Lapas.