Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Aparat gabungan dari BNN Provinsi Bali, Kanwilmenkumham Bali, TNI dan Polri menggelar razia di Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar Bali.
Razia digelar dari mulai pukul 20.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. Sejumlah barang milik warga binaan pun disita.
Pantauan Tribun Bali, aparat Kepolisian dan TNI bersenjata lengkap melakukan penyisiran di blok-blok para napi.
Penyisiran dilakukan dan mengambil setiap barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam lapas.
Misalnya saja, senjata tajam berupa pisau kecil dan cutter. Kemudian, diamankan palu dan beberapa obeng.
Adapun juga puluhan telepon genggam, dan juga narkotika berupa sabu-sabu yang terdiri dari beberapa paket siap konsumsi.
Barang-barang yang sudah disita kemudian di aula Lapas Kerobokan. Kemudian di data oleh petugas Lapas.
Barang temuan polisi benar-benar membuat heran, karena sangat banyak barang yang terlarang justru berada di sel tahanan para napi.
Dari pantauan selain yang disebut di atas, barang-barang lainnya yang disita, seperti halnya TV, speaker aktif, pendingin ruangan mini cooler sabuk, DVD player dan beberapa barang lain yang tidak diperkenankan dimiliki warga binaan.
Polisi juga menyita sejumlah uang dari tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas masih melakukan penghitungan barang-barang yang disita dari warga binaan itu. (ang)