Laporan Wartawan Tribun Batam, Bobi Bani
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Spanduk dengan tulisan "Tolak UWTO" nampaknya cukup menyita perhatian masyarakat Batam pada Senin (31/10/2016).
Perhatian nampaknya lebih tertuju pada kuantitas spanduk yang jumlahnya terbilang tidak biasa.
Hampir di setiap titik bisa ditemukan spanduk ini, di kawasan pertokoan, ruko, lampu merah dan tempat-tempat strategis lainnya.
Memang sebelumnya telah beredar isu terkait tuntutan penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk pemukiman yang disuarakan oleh masyarakat Batam.
Selama ini masyarakat yang tinggal di Batam harus membayar UWTO dan pajak untuk pemukiman mereka sehingga dinilai memberatkan.
Sebaran spanduk ini pun berbeda dengan apa yang disuarakan sebelumnya.
Jika spanduk yang terpasang sebelumnya menuntut penghapusan UWTO untuk pemukiman, spanduk yang terlihat sekarang hanya bertuliskan Tolak UWTO, yang tidak lagi mengkhususkan pada sektor tertentu. (*)