TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam aksi pengemis difabel dengan dwarfisme menyundutkan rokok ke kaki seorang pengendara motor di Kota Tegal menjadi viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @medsosrame pada Kamis, (2/1/2025) dan telah ditonton lebih dari 1,8 juta kali.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, (30/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut informasi, pengemis yang dikenal bernama Beni, 35 tahun, warga Bumiayu Kabupaten Brebes, melakukan aksinya setelah korban tidak memberikan uang.
Tindakan pengemis tersebut membuat korban terkejut dan hampir kehilangan keseimbangan saat mengendarai motor.
Setelah kejadian, seorang karyawan Bank Mandiri melaporkan insiden tersebut melalui video kepada petugas Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto, menjelaskan bahwa petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Beni.
"Personel yang mendapatkan laporan itu langsung ke lokasi melakukan pengecekan," ujarnya.
Beni yang masih berada di lokasi saat petugas tiba, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP.
Hartoto menambahkan bahwa sebelumnya, Beni pernah diamankan dan diserahkan ke panti milik Dinas Sosial di Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, petugas mengantarkan Beni untuk menaiki bus menuju rumahnya di Bumiayu.
Baca juga: Viral Remaja Wanita Dianiaya di Sukamakmur Bogor, Dipicu Korban Cerita Tentang Pelaku
"Setelah kami beri pembinaan, kami antarkan untuk menaiki bus agar pulang ke rumahnya," kata Hartoto.
Hartoto menjelaskan bahwa Kota Tegal saat ini sudah tertib dan tidak boleh ada pengemis maupun pengamen di jalanan pusat kota atau tempat terbuka hijau.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen, karena sudah ada peraturan daerah (Perda) yang melarang tindakan tersebut.
"Silakan beri pada tempat yang semestinya. Di Perda kita sudah disebutkan, masyarakat tidak boleh memberikan uang kepada pengemis atau pengamen," ungkapnya.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan Kota Tegal dapat bebas dari pengemis dan menjaga ketertiban umum.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).