TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, Rahmat Satria (RS) yang ditangkap lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli), kini sudah diboyong ke Mabes Polri.
RS diterbangkan ke Jakarta, Rabu (2/11/2016) pagi tadi menyusul penarikan penyidikan kasus ini oleh Mabes Jakarta.
"Dia (RS) sudah di Jakarta, karena kasus ini diambil alih Mabes," sebut Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Jatim saat ditemui di Polres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/11/2016).
Argo menjelaskan, kini penanganan dilakukan Mabes Polri.
Sedangkan Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak mem-back up jika ada perkembangan baru soal kasus ini.
"Nanti semua akan dirilis Mabes. Termasuk apa saja barang bukti yang diamankan," kata Argo.
RS ditangkap Selasa (2/11/2016) oleh tim gabungan satgas saber pungli dan dweling time Mabes dan Polres Tanjung Perak Surabaya.
Petugas juga menggeledah ruangan RS dan mengamankan beberapa barang bukti. (Fat)