News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim Diperiksa Lagi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (17/10/2016). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

Marwah diperiksa terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi,

pemilik padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Marwah sebagai saksi, Senin (17/10/2016) lalu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan Senin (31/10/2016), pemeriksaan kedua ini atas

dasar temuan penyidik pada barang bukti berupa keterangan dari kurang lebih 9 korban di Makassar (Sulsel).

"Intinya terkait penyetoran dana atau mahar ke padepokan," ujar Kombes Argo.

Jelang pemeriksaan kedua ini, penyidik telah mempersiapkan semua barang bukti dan berkas saksi korban yang sudah

diperiksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini