TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mabes Polri turun tangan dalam penanganan kasus penangkapan Direktur Operasional dan Bisnis PT Pelindo III, Rahmat Satria (RS).
Penyidikan kasus penangkapan RS yang diduga melakukan pungutan liar miliaran rupiah itu ditarik Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono yang datang ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya mengatakan, kasus ini diambil alih Mabes Polri sejak Rabu (2/12/2016) hari ini.
"Penyidikannya sekarang dilakukan Mabes, apa yang sudah dilakukan di sini (Polres Tanjung Perak) diserahkan ke Mabes. Termasuk barang bukti yang sudah diamankan," kata Argo di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/10/2016) pagi.
Seperti diketahui, tim gabungan satgas saber pungli dan dweling time Mabes dan Polres Tanjung Perak Surabaya menangkap dan menggeledah ruang Direktur Operasional Pelindo III, Selasa (1/11/2016). (fat)