News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidikan Kasus Penangkapan Direktur PT Pelindo III Diambil Alih Mabes Polri

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti dari penggeledahan di ruang Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III yang diamankan polisi Polres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/11/2016). SURYA/FATKUL ALAMY

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mabes Polri turun tangan dalam penanganan kasus penangkapan Direktur Operasional dan Bisnis PT Pelindo III, Rahmat Satria (RS).

Penyidikan kasus penangkapan RS yang diduga melakukan pungutan liar miliaran rupiah itu ditarik Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono yang datang ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya mengatakan, kasus ini diambil alih Mabes Polri sejak Rabu (2/12/2016) hari ini.

"Penyidikannya sekarang dilakukan Mabes, apa yang sudah dilakukan di sini (Polres Tanjung Perak) diserahkan ke Mabes. Termasuk barang bukti yang sudah diamankan," kata Argo di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/10/2016) pagi.

Seperti diketahui, tim gabungan satgas saber pungli dan dweling time Mabes dan Polres Tanjung Perak Surabaya menangkap dan menggeledah ruang Direktur Operasional Pelindo III, Selasa (1/11/2016). (fat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini