News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Investasi Bodong Rp 43 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, KALBAR - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap pelaku penipuan dengan modus investasi bodong. Pelaku menipu nasabahnya hingga Rp 43 miliar.

Pelaku pun menjalankan bisnis penipuan ini selama satu tahun dan mampu menarik anggota hingga 6.000 orang.

Kasus ini terungkap ketika salah satu korban melapor ke Mapolres Mempawah, pada Juli lalu.

Tersangka akhirnya ditangkap di Bali.

Aparat kepolisian terus mendalami kasus penipuan investasi bodong dengan menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 474 juta dan sejumlah barang bukti lain.

Atas tindakannya, tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini