Lapses Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono mengatakan penggrebekan gudang penyimpanan obat, jamu, suplemen dan kosmetika di Jalan Abdul Somad Kampung Keramat Pangkalpinang bermula dari informasi masyarakat.
Informasi menyebutkan adanya pengiriman obat, jamu, suplemen dan kosmetika melalui jalur jasa ekspedisi dalam jumlah besar.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengikuti pengiriman barang ke Hn dengan tujuan Jalan Abdul Somad Kampung Keramat sebanyak 14 koli.
Saat tiba dialamat anggota Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung dan BPOM langsung melakukan pengecekan.
Barang-barang dibongkar dan didapati isinya jamu, obat, suplemen dan kosmetik ilegal dan pemeriksaan berlanjut dan didalam rumah juga didapati barang serupa.
Hn mengaku dirinya hanya mengawasi dan pemiliknya adalah Sk.
"Jadi anggota menindaklanjuti informasi masyarakat dengan membuntutui ekspedisi ke tujuan baru kita lakukan pengecekan," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono, Kamis (3/11/2016)
Selain itu sejumlah barang lainnya sempat diamankan seperti rokok tanpa bea cukai tertulis tidak untuk dijual dan beberapa barang lainnya.
Namun setelah dicek rokok tersebut memiliki izin dan baru beredar untuk promosi di Pulau Bangka sehingga dikembalikan.
Total barang ilegal yang diamankan sebanyak 124 item berjumlah ribuan buah dengan berbagai kemasan.
Saat ini barang tersebut berada dalam pengawasan dan berada digudang milik BPOM Pangkalpinang.