Laporan wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Persatuan Islam (Persis) berpartisipasi dalam aksi damai “Bela Islam II” di Jakarta pada 4 November 2016.
Pengurus Pusat Persis pun menyebut ada 10 ribu jemaah Persis yang berasal dari berbagai daerah akan hadir dalam aksi damai itu.
Wakil Ketua Umum Persis, Jeje Jaenuddin, mengatakan, antusiasme jemaah Persis dalam aksi itu bukan tanpa alasan.
Sikap Persis, kata dia tegas, terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
“Penistaan agama itu melanggar undang-undang sehingga harus hukum ditegakkan secara adil. Karena ini akan jadi persden buruk kalau dibiarkan sehingga bisa terjadi pelanggaran berikutnya,” kata Jeje kepada wartawan di kantor PP Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Rabu (2/11/2016) sore.
Apalagi, kata Jeje, gelombang tuntutan masyarakat terhadap aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok itu terus bermunculan dan semakin besar.
Menurutnya, jangan sampai besarnya gelombang tuntutan masyarakat itu justru menjadi bola liar sehingga ditunggai kepentingan politik sesaat.
“Kami sepakat apa yang diputuskan MUI bahwa secara subtansi jika pernyataan Ahok sudah masuk penistaan yang bisa dijerat UU, begitu pula dari aspek syariah juga masuk (penistaan),” kata Jeje. (cis)