News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemekaran Kabupaten Apau Kayan Disetujui DPRD Kaltara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kaltara Marthen Sablon menyerahkan persetujuan DPRD perihal persetujuan pemekaran daerah kepada Ketua Presidium Apau Kayan, Ibau Ala di kantor DPRD Kaltara, Rabu (2/11/2016) sore. TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Rencana pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Apau Kayan terus bergulir.

Pasca mengantongi persetujuan Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, presidium pemekaran menjajal permintaan restu di tataran pemerintah provinsi.

Sejak memasukkan usulan rekomendasi persetujuan kepada DPRD Kalimantan Utara dua pekan yang lalu, presidium akhirnya mengantongi persetujuan baru yakni persetujuan DPRD Kalimantan Utara. Persetujuan dikantongi presidium, Rabu (2/11/2016).

"Kami optimistis tahun ini berkas pemekaran Apau Kayan sudah sampai di pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI," kata Ibau Ala saat ditemui Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network) usai menerima Keputusan DPRD perihal persetujuan pemekaran Apau Kayan, Rabu (2/11/2016) di Kantor DPRD Kalimantan Utara.

Menurut Ibau, persetujuan pemekaran yang dikantongi presidium menjadi semangat baru dalam rangka merealisasikan Apau Kayan menjadi daerah otonomi baru di beranda negara.

Ia mengapresiasi langkah cepat dengan merespon dan memberi persetujuan yang diperlukan presidium.

"Persetujuan ini tergolong cepat. Saat memasukkan usulan persetujuan kemarin, anggota DPRD sedang reses. Tetapi kami nilai ini sudah sangat cepat," kata dia.

Menurut Ibau Ala, pemekaran daerah otonom baru di perbatasan menjadi salah satu hal yang mesti diprioritaskan pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah negara tetangga.

Kebijakan moratorium pemekaran daerah otonomi baru tidak menyurutkan semangat warga di beberapa kecamatan yang akan berafiliasi ke Apau Kayan.

"Kami tahu ada kebijakan moratorium. Tetapi kami tahu juga bahwa pemerintah melalui Pak Presiden ingin membangun daerah beranda depan negara. Salah satunya adalah memprioritaskan pembentukan daerah otonomi baru di daerah terpencil dan strategis. Kami optimistis 2 atau 3 tahun bisa terealisasi," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara Abdul Djalil Fatah mengatakan pemberian persetujuan pemekaran kepada Apau Kayan tidak lain agar pembangunan sendi-sendi kehidupan masyarakat di sana dapat tumbuh hingga mampu sejajar dengan negara tetangga.

"Kita contohkan Malinau dan Nunukan. Setelah dua daerah itu dimekarkan dari Bulungan, pembangunannya luar biasa cepat. Saya kita Apau Kayan juga akan seperti itu, perekonomian bisa lebih meningkat di sana termasuk pembangunan dan pelayanan publik bisa lebih maju dibanding sekarang," kata politisi Partai Golongan Karya itu.

Sedikitnya ada enam poin persetujuan yang dikeluarkan DPRD masing-masing persetujuan pemekaran, dukungan biaya atau anggaran operasional pemerintahan, dukungan personel pemerintahan, dukungan anggaran pilkada, termasuk dukungan aset, serta luas wilayah pemekaran.

Datu Iqra Ramadhan, Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara mengatakan, paling tidak pekan depan persetujuan dari Gubernur Irianto Lambrie terhadap pemekaran Apau Kayan juga akan terbit.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini