News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Pejabat Pelindo III Tarik Pungli, Polisi Sita Uang Rp 15 Miliar dari 17 Rekening

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUKTI PUNGLI - Polisi menata sejumlah barang bukti saat gelar kasus pungutan liar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/11/2016). Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Tim Saber Pungli Mabes Polri serta Polda Jatim menangkap Rahmat Satria selaku Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III atas dugaan terlibat dalam pungutan liar. Tim menyita barang bukti antara lain dokumen, flashdisk, komputer dan uang tunai Rp 9.362.000. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Surya, Rizki Mahardi

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tim Gabungan Sapu Bersih Pungli Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim serta Tim Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak melanjutkan hasil operasi tangkap tangan terhadap pejabat PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III. 

Pejabat tersebut adalah Rahmat Satria, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo dan Augusto Hutapea, Direktur Utama PT Akara Multi Karya.

Keduanya terlibat menarik pungli di Pelabuhan Tanjung Perak.

"Setelah dilakukan pengkajian dan alat bukti dinyatakan kuat, tak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus dugaan pungli dan akan bertambah lagi," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete, saat ditemui Surya di kantornya, Kamis (3/11/2016).

Takdir menambahkan, saat ini dari kedua tersangka dugaan kasus pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, barang bukti yang dikumpulkan sudah mencapai angka belasan miliar.

"Total ada Rp 15 miliar yang sudah disita Bareskrim Mabes Polri dari 17 rekening bank. Dan tidak menutup kemungkinan angka ini akan lebih lagi," ia menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini