News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Sabung Ayam Bubar Sebelum Polisi Datang Menggerebek

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Surya  Doni Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM,  NGAWI - Polisi Resor Ngawi gagal menggerebek judi sabung ayam beromzet puluhan juta yang selama ini meresahkan masyarakat di Dusun Cung Belut, Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Kamis (3/11/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pasalnya informasi penggerebekan bocor sehingga saat polisi datang, perjudian sabung ayam itu sudah bubar.

Namun beberapa peralatan judi sabung ayam dan dua unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya diangkut ke Polres Ngawi termasuk empat orang yang dicurigai, sedang berada di warung kopi setempat.

"Arena sabung ayam ini sudah lama, mereka juga menempatkan orang di pintu masuk, kalau ada mobil polisi tentu saja mereka ngebel (telepon) ke pengelola arena sabung ayam dan membubarkan diri," kata sumber Surya di desa setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ngawi AKP Andy Purnomo yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Dusun Cung Belut, Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, berdasarkan laporan warga setempat, tapi saat polisi datang perjudian sudah bubar.

"Perjudian itu memang ada, tapi saat kami sampai di tempat itu, perjudian itu sudah bubar. Anggota kami menemukan alat alat perjudiannya, termasuk dua unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya," kata Kasat Reskrim Andy Purnomo kepada SURYA.co.id, Minggu (6/11/2016).

Tidak ingin mengecewakan warga pelapor, lanjut AKP Andy Purnomo, Polisi membawa peralatan untuk judi sabung ayam itu, termasuk kurungan ayam dan kiso (tas tempat ayam), juga dua unit sepeda motor.

"Selain membawa barang yang ditinggal penjudi, kami (Polisi) juga meminta empat orang yang berada di warung kopi ikut ke Polres untuk dimintai keterangan. Keempat orang itu juga mengakui kalau ada judi sabung ayam," kata AKP Andy Purnomo.

Karena tidak terbukti terlibat perjudian sabung ayam, keempat orang itu, tiga warga Desa Semen, Kecamatan Paron, Ngawi dan seorang warga Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Ngawi diperbolehkan pulang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini