Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - RAR (19) diamankan polisi usai membunuh JU (16) di Sei Santan Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau.
Korban dihabisi nyawanya karena menolak menjadi pacar dari pelaku.
Penolakan itu yang kemudian memicu emosi pelaku yang kemudian menghantam bagian belakang kepala korban.
Polisi meringkus pelaku tiga jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan.
Dari informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, korban dieksekusi di rumahnya orangtuanya.
Kondisi korban yang sudah berlumuran darah diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada orangtua korban.
Saat kejadian korban memang hanya sendirian di rumah karena orang tuanya ke kebun.
Warga mendapati sejumlah luka pada tubuh korban yang mengindikasikan korban tewas dibunuh.
"Dari laporan orang tua korban dan keterangan dari saksi-saksi diketahui pelakunya RAR. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan memburu pelaku," ujar Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Iptu Yarmen, Minggu (6/11/2016).
Pelaku berhasil ditangkap tiga jam kemudian.
Dari pemeriksaan awal diketahui pelaku nekad menghabisi nyawa korban karena cintanya ditolak.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yarmen.