"Air PDAM belum sampai ke sini, jadi dapat kiriman seminggu tiga kali, dan untuk MCK kami manfaatkan air yang ada di lubang tambang batu bara. Ya memang harus hemat‑hemat air," tuturnya.
Kapasitas tahanan yang dipimpinnya, saat ini terdapat 848 warga binaan dengan kapasitas tampung hanya 339 orang. Warga binaan harus rela tidur berdesak‑desakan. Satu kamar yang harusnya menampung 8‑9 orang, kenyataannya satu kamar ditempati 16‑17 orang.
"Kasur yang disediakan lapas digunakan oleh dua tahanan dalam satu kasur. Tahanan ada yang rela tidur di dekat kamar mandi, yang memang tersedia di setiap kamar." tuturnya.
Kepala Lapas klas II A Sudirman Imam Setya Gunawan menjelaskan, saat ini pihaknya memiliki 651 warga binaan, dengan kapasitas tampung hanya 214 orang. Di lapas yang ia pimpin juga terdapat tahanan anak jumlahnya 35 orang.
"Kami berharap tahun depan, dengan adanya bantuan dari Pemprov Kaltim, bisa menambah jumlah hunian, jadi napi tidak berdesak‑desakan di dalam kamar," tuturnya.
Tak Manusiawi
Kondisi over kapasitas juga dirasakan Lapas Klas IIB Tenggarong sejak lama. Maklum, Lapas Tenggarong ini tak hanya menampung tahanan atau napi untuk wilayah Kukar, tapi juga dari Kubar dan Mahakam Ulu.
Kepala Lapas Klas IIB Tenggarong M Iksan mengatakan, saat ini jumlah penghuni Lapas Klas IIB Tenggarong 1.297 orang sedangkan kapasitas hanya 350 orang. Satu ruangan yang mestinya ditempati 10‑15 orang, malah diisi 43‑45 orang.
"Tidurnya bukan lagi di lantai dan berdesak‑desakan, tapi sekarang tidurnya saling bertumpukan ke atas," ujar Iksan. Saat ini tahanan anak digabung dengan orang dewasa karena kondisi over kapasitas.
Bukan hanya itu, kondisi over kapasitas ini berdampak pada utang kepada pihak katering atau penyedia makanan. "Dana yang dikucurkan tahun ini sudah habis Agustus lalu sehingga kami harus berhutang kepada pihak penyedia makanan hingga mencapai Rp 2 miliar," kata Iksan.
Ia memastikan, menu yang diberikan kepada penghuni lapas sangat layak dan memenuhi standar kesehatan mereka, seperti telur, ikan atau daging.
Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Tenggarong menambahkan, kapasitas lapas klas IIB Tenggarong ini lebih banyak didominasi napi atau tahanan kasus narkoba. "Coba Polres stop dulu mengirim tahanan narkoba ke lapas," ujarnya.
Dalam kunjungan kerja ke Tenggarong, Jumat (4/11), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, kondisi over kapasitas di Lapas Klas IIB Tenggarong sudah melebihi 40 persen. "Kondisi ini sudah tidak manusiawi," tutur Yasonna.
Rencana pemanfaatan gedung eks RSUD AM Parikesit menjadi lapas anak di Kaltim akan mengurangi masalah over kapasitas di lapas dan rutan. Yasonna mengemukakan, pihaknya tahun ini mendapat bantuan dari APBN untuk menanggulangi kondisi over kapasitas di lapas dan rutan. Nilai anggarannya berkisar Rp 500 miliar.
Dengan dana sebesar itu, bangunan lapas atau rutan ini bisa menampung sampai 5.000 tahanan dan napi. Sedangkan dana pembangunan Lapas Anak dan Rehabilitas Narkoba di Kukar bakal dikucurkan pada 2017 lewat APBN.
Lapas khusus anak ini menjadi kebutuhan utama karena penanganan hukum bagi anak dan orang dewasa itu berbeda. "Sel anak harus dipisah dengan orang dewasa. Jika anak digabung dengan orang dewasa malah menjadi sekolah kriminal," tutur Yasonna. (top/cde).