News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Terjerat Kasus

Dahlan Iskan Terancam Stroke

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUNG DAHLAN - Pendukung dan simpatisan Dahlan Iskan menggelar aksi di depan Monumen Polisi Istimewa Surabaya, Jumat (28/10). Para Dahlanisme itu, juga berorasi soal penahanan Dahlan Iskan di Rutan Kelas I Medaeng Sidoarjo. Dahlan ditahan setelah dijadikan tersangka oleh Kejati Jatim, Kamis (27/10). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

"Selain itu, dalam surat juga dilampirkan rekam medis dari dokter terkait kondisi kesehatan tersangka," kata Dandeni.

Dia menyampaikan, setelah dialihkan status penahanannya, selanjutnya Dahlan diwajibkan untuk lapor ke penyidik Kejati Jatim setiap hari Senin dan Kamis tiap pekannya.

"Tersangka wajib lapor Senin dan Kamis, hingga perkara ini masuk di persidangan," ucap Dandeni.

Dia menegaskan bahwa pengajuan pengalihan status penahanan ini diajukan pihak keluarga ke penyidik pada Senin kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

"Permohonan baru dikabulkan sekitar pukul 21.00 WIB, dikarenakan permohonan ini tidak hanya membutuhkan persetujuan dari Pak Kajati Jatim saja, tapi juga dari Kejagung RI," pungkas Dandeni.

Dalam kasus ini, Dahlan diperiksa karena pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) di perusahaan milik Pemprov Jatim periode 2000-2010. Ada dua aset yang diduga kuat bermasalah pelepasannya.

Yakni aset di Kediri dan Tulungagung. Transaksi penjualan terjadi pada tahun 2003 silam.

Penyidik menduga penjualan aset itu cacat hukum sejak proses awal. Penjualan dilakulan tanpa melalui prosedur yang ditentukan.

Selain itu, penyidik menengarai aset dijual denga harga di bawah harga pasaran saat transaksi berlangsung. Diduga uang hasil penjualan aset tidak semuanya dimasukkan ke kas PT PWU. (surya/tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini