Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengadilan Negeri Manado melakukan pembersihan dan pembenahan terhadap seluruh inventaris yang juga aset mereka.
Humas Pengadilan Negeri Manado, Alfi Usup, mengatakan pembersihan ini dilakukan di seluruh ruangan yang ada. Komputer, mesin ketik serta peralatan meja dan kursi diatur lagi.
Mana yang sudah tidak layak pakai akan dijual lalu uangnya diserahkan ke kas negara.
"Ada beberapa barang yang masih layak pakai kita perbaiki. Yang sudah rusak tapi bisa dijual ya dijual. Tapi akan kita berikan berita acaranya karena ini barang milik negara," ujar Alfi, Senin (7/11/2016).
Program ini merupakan instruksi langsung Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dan dilakukan seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia.
"Tentunya Pengadilan Negeri Manado harus melakukan itu agar mendapat penilaian baik dalam skala nasional," Alfi menambahkan.
Menurut Alfi pembenahan bisa dilakukan kapan saja tak melulu harus mendekati akhir tahun. "Bisa dilakukan jika memang sudah waktunya," terang dia.