News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Produksi Mi Soda Api Mencapai 1 Ton Sehari

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BBPOM menggerebek lokasi pembuatan mie berbahan soda api di Jl Kawat III, Lingkungan XVIII, Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Satu karung soda api dan borax ditemukan di dalam gudang, Senin (7/11/2016) sore. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pabrik sekaligus gudang pembuatan mi kuning berbahan soda api, formalin dan borax, telah beroperasi selama dua tahun.

Balai Besar Pengawas Obat Makanan Medan menggerebek pabrik di Jalan Kawat III, Lingkungan XVIII, Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Pabrik ini mampu memproduksi ratusan bungkus mi kuning.

"Pabrik ini bisa memproduksi mi sebanyak 1 ton per harinya. Sayangnya, pemilik pabrik dan gudang tidak berada di lokasi," ujar Kepala BBPOM Medan, Alibata Harahap, Senin (7/11/2016) petang.

Lantaran pemilik gudang tak berada di lokasi, Alibata meminta anak pemilik gudang menghubungi orangtuanya. Anak pemilik usaha itu beralasan orangtuanya tengah berada di jalan.

"Nanti pemiliknya akan kami periksa. Kami kan punya penyidik mandiri. Sehingga, mampu melakukan penyidikan," kata dia.

Meski memiliki penyidik sendiri, BBPOM juga akan berkordinasi dengan aparat kepolisian. Setelah kasus ini diselidiki, BBPOM akan menyerahkannya ke Polda Sumut.

"Dari Polda Sumut, nantinya akan kami serahkan ke jaksa untuk proses lebih lanjut. Pasi pemiliknya akan kami periksa," tutur Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini