Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Seratusan massa yang menamakan dirinya Tahanan Politik dan Narapidana Politik, Selasa (8/11/2016), unjuk rasa di depan Gedung DPR Aceh.
Selain menuntut diberikan hak sesuai amanah MoU Helsinki, massa juga meminta diberikan jaminan sosial dan pekerjaan yang layak, tanah, serta rumah.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa mengaku belum mendapatkan hak-haknya meski usia perdamaian Aceh sudah sebelas tahun.
Aksi ini berakhir sesaat setelah Ketua DPR Aceh dan anggota menjumpai pengunjuk rasa.(*)