TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketiga jenazah korban kecelakaan laut kapal boat Gayatri di Serangan, Denpasar, Bali, Senin (7/11/2016) menjalani prosedur pemeriksaan luar (PL) di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah.
Dari hasil PL, ketiganya diduga tewas karena mati tenggelam.
Kepala Bagian SMF Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, Selasa (8/11/2016), mengatakan tim forensik menemukan adanya tanda-tanda mati lemas berupa kebiruan pada ketiga bibir jenazah dan keluarnya busa halus dari hidung dan mulut ketiga jenazah tersebut.
Pemeriksaan luar pada jenazah Erni Yuliana Ines (21) dilakukan Senin (7/11/2016) pukul 12.40 Wita.
Jenazah Febianto Lau menjalani PL pada 14.02 Wita dan disusul WNA Jepang, Nakazawa, yang menjalani PL pada pukul 15.40 Wita.
"Waktu kematian ketiga korban terjadi sekitar kurang dari delapan jam sebelum PL," ujar dr Alit.
Baca: Erni Tewas Tenggelam Dalam Kondisi Hamil, Ini Kronologi Kecelakaan Kapal di Pantai Serangan
Hasil PL Erni menemukan adanya luka memar dan lecet pada bagian wajah.
Namun dr Alit menyatakan tim forensik tidak bisa mengetahui kondisi kehamilan Erni.
"Dari hasil PL tidak ada pembesaran pada bagian perut Erni," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Erni yang berstatus sebagai tunangan Febianti tengah mengandung 18 hari.
Kedua sejoli ini tinggal bersama di Jl Tukad Bilok, Denpasar.
Sedangkan hasil PL Febianto menunjukkan tidak adanya luka-luka yang dialami korban sebelum meninggal.
Hasil PL Nakazawa menemukan adanya luka memar pada bagian dada.
Tim forensik juga menemukan adanya darah yang keluar dari rongga hidung.
Alit menduga darah itu keluar akibat gerak napas yang meningkat sehingga menyebabkan pembuluh darah kecil mengalami pecah.
Ketiga korban hingga kemarin masih berada di instalasi forensik.
Jenazah Erni dan Yanto masih menunggu proses dari kepolisian, sementara jenazah Nakazawa sudah diurus oleh pihak konsulat.
"Namun karena keluarganya di Jepang juga tergolong lanjut usia, jadi asuransi yang menanggung dan rencananya akan dipulangkan," tutur Alit.