Sehingga polisi turut menetapkan Zubairi sebagai tersangka.
"Ahmad Zubairi ini orang kepercayaan Taat. Ia disuruh membeli cincin, bolpen laduni, perhiasan emas palsu dan lainnya," beber Argo.
Argo menambahkan, sementara penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini di antaranya, Dimas Kanjeng, SP Ramanathan alias Vijay, Karmawi, Karimullah, Suryono, Mishal Budianto, Suparman dan Ahmad Zubairi.
Sayang Argo tidak menjelaskan di mana Zubairi membeli semua peralatan itu. "Kalau sudah jelas di mana belinya, akan kami sampaikan lagi," terang dia. (*)
Baca tanpa iklan