News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bule Rusia Bawa Kabur Papan Surfing yang Dipajang di Toko Ripcurl

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi papan surfing

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Oleg Bebetov (22), pria asal Moskow, Rusia diamankan Polsek Kuta karena kedapatan mencuri papan surfing di toko yang berada di pertokoan Kuta Square, Kuta, Badung, Bali, Senin (7/11/2016) lalu.

Modus Bebetov terbilang cukup mudah dalam beraksi mengambil papan surfing.

Ia menjalankan pencurian itu bersama temannya.

Sekitar pukul 19.00 Wita, Bebetov bersama temannya mengunjungi toko surfing “Ripcurl”.

Di depan toko terpajang lima papan surfing yang telah diletakkan karyawan toko sejak pagi.

Teman Bebetov masuk ke dalam toko bertugas menanyakan kamera untuk mengalihkan perhatian para karyawan toko yang berjaga.

"Terlapor bersama temannya yang masuk ke toko sambil bertanya kamera, sedangkan terlapor tetap di luar toko untuk melihat-lihat surfboard yang dipajang," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno, Kuta, Sabtu (12/11/2016).

Saat karyawan toko meladeni rekan Bebetov, pelaku kemudian mengambil sebuah papan surfing senilai Rp 9,6 juta, yang terpajang di luar toko tanpa sepengetahuan karyawan.

"Karyawan toko sebelah sempat menanyakan apakah terlapor sudah membayar papan surfing yang diambil. Akhirnya pelapor baru tahu kalau papan surfing itu dicuri terlapor," jelasnya.

Kemudian, satpam toko surfing berlari mengejar Bebetov yang kabur membawa papan.

Sedangkan rekan Bebetov yang berada di dalam toko melarikan diri ke arah berlawanan.

Akhirnya pengejaran satpam membuahkan hasil, Bebetov berhasil ditangkap bersama barang bukti yang ia curi.

Kini pria Rusia tersebut sudah diserahkan ke pihak Polsek Kuta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini