TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE– Sebanyak 19 warga Kecamatan Dewantara, hingga Minggu (13/11/2016) sore, masih harus menjalani perawatan di rumah sakit usai menghirup gas amonia yang diduga berasal dari PT Pupuk Iskandar Muda, Aceh Utara.
Mereka dirawat di Rumah Sakit PT Arun Lhokseumawe.
“Ada 19 orang lagi yang masih dirawat di Rumah Sakit Arun. Sedangkan yang sebelumnya dirawat di Klinik PT PIM, sudah dibolehkan pulang,” sebut Camat Dewantara, Aceh Utara, Amir Hamzah, Minggu.
Amir mengaku telah berkoordinasi dengan PT PIM soal biaya pengobatan warga.
“PIM memastikan biaya pengobatan ditanggung oleh perusahaan itu,” terangnya.
Amir pun berupaya memastikan semua warga yang menjadi korban mendapat pengobatan terbaik hingga pulih. “Kalau sudah pulih baru bisa pulang,” kata Amir.
Diberitakan sebelumnya, seratusan warga Desa Tambon Baroh, Paloh Gadeng dan Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (13/11/2016) malam bertumbangan setelah mengalami pusing dan mual-mual diduga karena menghirup amonia yang bersumber dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Akibatnya, mereka terpaksa dilarikan ke Klinik PT PIM dan sebagian dibawa ke Rumah Sakit PT Arun, tak jauh dari lokasi perumahan warga.
Penulis: Masriadi