Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah melakukan rapat tertutup bersama kementrian pusat dan disimpulkan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) di Batam perlu dikaji ulang dan saat ini statusnya hold.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Menteri Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan usai melakukan rapat bersama di Swiss Bel Hotel, Haburbay Batam.
"Dari pertemuan tadi kita sudah mendapatkan hasilnya. Dan hasil ini akan kita bawa ke Jakarta. Untuk sementara waktu, kita Hold dulu lah. Jadi kalau ada yang mau jual tanah, atau beli tanah dan bayar UWTO ditunda dululah," kata Darmin, Selasa (15/11/2016) siang.
Hasil pertemuan di Batam ini, nanti akan kembali dirapatkan di Jakarta dan akan akan mengundang Menteri Keuangan.
Nantinya mereka juga akan merevisi semua hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut.
"Jadi bukan hanya UWTO. Kita juga akan merevisi air, listrik tarif pas pelabuhan dan masih banyak lagi. Kita juga akan mengundang mentri keuangan terkait PMK no 148, dan saya rasa menteri keuangan adalah orang yang rasioanal. Gak ada masalah" sebutnya.
Pihaknya sepakat, mencari solusi menyelesaikan persoalan yang ada sehingga Batam itu menjadi tempat usaha yang lebih baik.
"Bukan berarti membuat Batam menjadi tempat yang tidak tenang dan tentram," katanya. (koe)