Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Idris Laut, warga Jl Benteng Hulu, Gang Haji Daud, Lingkungan I, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan ternyata sudah setahun berhenti sebagai anggota Polisi Militer (PM) TNI Angkatan Darat (AD).
Sejak berhenti menjadi anggota, Idris pun dituding melakoni bisnis peredaran sabu di Tembung.
"Dari informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan ini sudah setahun berhenti (menjadi TNI). Ia mengundurkan diri dengan pangkat terakhir Pelda (Pembantu Letnan Dua)," ungkap Boy, Selasa (15/11/2016) sore.
Selain menemukan timbangan elektrik dan ratusan amunisi aktif, polisi turut mengamankan uang tunai Rp150 juta. Diduga, uang ini hasil penjualan sabusabu.
"Ada kami temukan plastik transparan sisa pembungkus sabu yang berkuran 1 ons. Untuk uang yang kami temukan, akan kami dalami lebih lanjut apakah uang ini hasil penjualan narkoba atau bukan," ungkap Boy.
Selain diduga menjual sabu, Idris punya usaha lain. Ia membuka usaha jual beli gas di rumahnya.
"Bisa saja uang ini dari hasil usahanya yang lain. Begitupun, nanti akan kami periksa dan akan kami dalami kebenarannya," ungkap mantan Kapolsekta Belawan ini.
Hingga penggerebekan usai, ratusan warga masih saja berkumpul di depan rumah Idris.
Mereka ingin melihat langsung barang bukti apa saja yang ditemukan di rumah mantan anggota TNI tersebut.(ray/tribun-medan.com)