“Kami ini kan dibentuk oleh BNPT Pusat. Jika ada jaringan teroris yang masuk ke Kaltim, sebagian ada yang tahu, termasuk saya. Ini karena saya dulu pernah berkecimpung di dunia mereka. Ini yang kami komunikasikan dengan FKPT ataupun pihak kepolisian,” katanya.
Kembali kepada kasus Juhanda, Muhammad Yunus mengaku bahwa ia (Juhanda) memang sedikit berbeda dari delapan anggota mantan napi jaringan bom yang saat itu sudah tergabung dalam Koperasi Merah Putih 71.
“Juhanda itu lain kelompok. Saya tak kenal dan tak tahu sama sekali. Intinya dia direkrut oleh ayah dari Agung Prasetyo. Organisasi mereka lebih keras, dan ayahnya Agung Prasetyo itu juga berdasarkan informasi pihak kepolisian, sudah termasuk dalam kelompok radikal,” katanya.
Sementara itu, Ketua FKPT Kaltim Hasyim Miradjie, juga membenarkan adanya koperasi yang dihuni oleh mantan napi jaringan bom tersebut.
“Itu dilakukan agar mereka tidak kembali lagi ke kehidupan lama. Delapan orang ini sudah bisa dikontrol oleh FKPT. Mereka tak bisa dijauhi, jutsru harus didekati."
"Saat mereka keluar dari penjara, kan mengeluh, ekonomi sulit, kemudian terus dicurigai, dan lainnya. Jadi ada pertimbangan dari pusat, untuk bagaimana cara hidup mereka ke depan. Kalau dilepas begitu saja, justru berbahaya,” ucapnya.
Inilah daftar nama mantan napi jaringan bom di Kaltim:
Samarinda
1. Muhammad Yunus
2. Amin Abdullah
3. S Topo
4. Sopiyan Hadi
Tenggarong, Kukar
Muhasib
Penajam Paser Utara
Priyanto
Balikpapan
1. Iman
2. Sirojul Munir
Sumber: FKPT Kaltim, hasil wawancara (*)