Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, COM, PALEMBANG - Terkait penggerebekan home industri miras oplosan yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Palembang.
Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Afrimelda mengatakan, semua bahan campuran yang dikonsumsi secara tidak wajar tentu akan mengandung risiko.
"Meskipun kita belum mengetahui hasil uji laboratoriumnya ya, minuman ini merupakan minuman beralkohol yang biasanya ditambah etanol dan metanol, tentu dari segi kesehatan itu tidak diperbolehkan," katanya kepada Tribunsumsel, Rabu (16/11/2016).
Menurut Alfrimelda, jika minuman yang dianggap tidak wajar tersebut tetap dikonsumsi, maka akan beresiko pada syaraf dan menimbulkan kebutaan.
"Tingkat lebih parah lagi, akan mengganggu hati, serta berhentinya detak jatung sehingga menyebabkan meninggal dunia," katanya.
Lagi pula, kata dia jika miras yang legal itukan ada standar alkoholnya, sedangkan jika oplosan kita tahu, itu sangat berbahaya.