News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Residivis Begal dan Pemabuk Bawa Pil Koplo Diamankan

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang pemuda yang diamankan saat razia yang dilakukan Raimas Perintis Direktorat Sabhara Polda Jateng subuh tadi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Beberapa orang pemuda diamankan tim Pleton Raimas (pengurai massa) Perintis Direktorat Sabhara Polda Jateng, Kamis (17/11/2016) dini hari.

Pemuda ini diamankan saat pleton yang dipimlin Komandan Plteton (Danton) Ipda Alfa Hendy itu berpatroli di Jalan Piere Tandean tepatnya di sebelah Hotel Whizz.

Sekitar 20 personel polisi menggunakan sepeda motor trail itu mendekati dan mengepung kerumunan pemuda tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati seorang pemuda membawa sebilah parang.

"Kami patroli dan mendapati sekelompok pemuda kumpul. Kami kepung dan periksa satu diantaranya membawa parang sepanjang 50 sentimeter," kata Ipda Hendy kepada Tribun Jateng melalui telpon.

Saat diinterogasi, pemuda bernama Afif Santo itu mengaku membawa senjata tajam untuk jaga jaga.

"Bilangnya untuk jaga jaga, tapi kami tetap bawa dan serahkan ke piket Polresrabes Semarang," katanya.

Rupanya, ketika pemuda itu diserahkan ke petugas piket Reskrim Polrestabes Semarang, diketahui Afif merupakan residivis kasus perampasan dan menjalani hukuman penjara 10 bulan.

Setelah menyerahkan Afif ke Polrestabes Semarang, Tim Raimas Perintis ini kembali berpatroli.
Di Jalan Kedungmundu, tim ini kembali menyergap beberapa pemuda yang sedang mabuk mabukan.

Di dalam saku seorang pemuda, polisi mendapati enam paket pil koplo yang masing masing berisi 10 butir.

"Total ada 60 butir pil koplo. Kami amankan dan pelakunya kami serahkan ke Piket Narkoba Polrestabes Semarang," ujar Hendy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini