Laporan Laporan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnas Polsek Lima Puluh, Jumat (18/11/2016), meringkus pelaku penjambretan di Kota Pekanbaru.
Pelaku diketahui berinisal RD alias Danil (22), warga Keluarahan Bukit Kapur, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya antara lain STNK mobil dan motor, puluhan kartu identitas seperti KTP, Kartu Mahasiswa, ATM, serta sebuah izajah.
Diduga kartu identitas itu adalah milik korban penjambretan. Selain itu, ada juga jam tangan, belasan dompet, kunci, dan plat nomor kendaraan.
Kepada polisi, Danil menjambret untuk kebutuhan sehari-hari. Uang hasil kejahatan itu juga digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Rinaldo Aser, Sabtu (19/11/2016) mengatakan, terangka RD diringkus di Jalan Patimura, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Danil ditangkap setelah petugas menerima laporan dari seorang korban bernama Indri (36) yang dijamret di jalan Belimbing.
"Tersangka mengaku melakukan aksi jambret sebanyak 34 kali. Rincian 10 TKP di wilayah Polsek Limapuluh, sembilan TKP di wilayah Polsek Bukit Raya, lima TKP di wilayah Polsek Sukajadi," terangnya.(*)