TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Polisi terus memburu pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kali ini giliran Unit Crime Hunter Polsek Benowo Surabaya uang menggerebek pesta sabu yang dilakukan tiga pria di sebuah rumah kos di Jl Tegal Wonokromo, Sabtu (19/11/2016).
Tiga pria yang digrebek saat asyik pesta sabu, yakni Pratowo, Sultan A dan Munir.
Mereka tidak bisa mengelak saat ketahunan sedang menghisap sabu secara besama-sama di sebuah kamar kos salah satu tersangka.
Penggerebekan pesata sabu ini, setelah Unit Reskrim Polsek Benowo mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh para tersangka.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ada pesta sabu.
“Anggota menguntit tersangka hingga daerah Wonokromo. Akhirnya kami melakukan penangkapan tiga tersangka yang sedang pesta sabu-sabu di kamar kos,” sebut Kanit Reskrim Polsek Benowo, AKP Didik Tri H, Minggu (20/11/2016).
Selain mengamankan tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperangkat alat isap dan sisa sabu seberat 0,011 gram.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut ketiga pelaku ini kami amankan guna dilakukan penyidikan," katanya.
Atas perbuatannya ini, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI nomor 35 atau 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 12 tahun kurungan penjara.
Hasil pemeriksaan sementara jika ketiga pelaku ini baru satu kali menggunakan sabu.
"Kami masih melakukan pemeriksaan seraca intensif kepada tiga pelaku. Kami terus mengembangkan dan mendalami kasus ini," terang Didik. Fat