Laporan Wartawan Tribun Kaltim, M Purnomo Susanto
TRIBUNNEWS.COM, MALINAU - Pernahkan Anda membayangkan satu kendaraan dengan para tahanan yang dieksekusi jaksa untuk dibawa ke lembaga pemasyarakatan?
Di Jakarta atau di daerah yang dominan menggunakan transportasi darat mungkin mustahil. Tapi di Kabupaten Malinau, jaksa harus menggunakan kapal cepat untuk mengeksekusi tahanan ke Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.
Selama 12 tahun kapal cepat Malinau Expres milik H Ipong selalu digunakan Kejaksaan Negeri Malinau untuk keperluan eksekusi tahanan.
Selama ini masyarakat tak protes saat menumpang kapal bercampur dengan tahanan. Penempatan tahanan dan penumpang terpisah jarak cukup jauh, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Baca: 12 Tahun Kapal Cepat Haji Ipong Dipakai untuk Eksekusi Tahanan ke Lapas Tarakan
Baca: Lahan Sudah Ada, Kemenkumham Tak Kunjung Bangun Lapas Malinau
Baca: Ketika Lapas Tarakan Over Kapasitas, Tahanan di Malinau Dititipkan di Sel Polsek
Baca: Tahanan di Malinau Kerap Tak Tertampung di Lapas Tarakan, Begini Alasannya
Haji Ipong menunjukkan kapal cepat Malinau Expres miliknya yang biasa digunakan untuk eksekusi tahanan Kejaksaan Negeri Malinau ke Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. TRIBUN KALTIM/M PURNOMO SUSANTO
"Isi speed boat 45 penumpang. Paling banyak, tahanan dan juga tim dari kepolisian dan kejaksaan berjumlah 30 orang," cerita Haji Ipong kepada Tribun Kaltim beberapa waktu lalu.
Artinya, ada 15 kursi kosong untuk penumpang. Menurut Ipong terkadang 15 kursi tersebut juga kosong, karena sekali perjalanan kapal terkadang penuh penumpang dan kadang tidak.
"Terkadang, hanya lima penumpang umum saja berada dalam speed," ia menambahkan.
Selama diminta membantu eksekusi tahanan, kapal cepat milik Ipong tidak pernah mengalami masalah di perjalanan. Permasalahan kecil yang biasa terjadi, kapal berhenti saat sampah kayu melintang di depan.
"Kita harus menghindari sampah-sampah tersebut, agar jangan sampai lambung speed rusak karena terhantam sampah kayu. Kalau sampai mogok atau membuat speed tertambat lama di perjalanan tidak pernah terjadi," beber dia.
Umur kapal cepat Ipong tergolong masih muda, sehingga terhindar dari masalah dalam perjalanan. Lagipula selama ini ia rutin merawat kapal cepatnya.
"Kalau speed saya ini tidak ada yang berusia lebih dari delapan tahun. Kadang, kalau empat tahun sudah saya lihat tidak layak, kita ganti dengan yang baru," ungkap Ipong.
"Intinya keselamatan penumpang. Jadi kita tidak bisa main-main dengan perawatan speed. Saya juga menyiapkan 12 anak buah kapal untuk melakukan perawat kepada beberapa speed milik saya."
Seorang penumpang tujuan Tarakan, Rahmad (27), mengaku tidak khawatir jika bergabung bersama tahanan. Jarak antara tahanan dan penumpang umum cukup jauh. Para tahanan diborgol, dijaga dan dikawal aparat kepolisian.