Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan menyebutkan sabu-sabu setengah kilogram disembunyikan dalam bungkus kopi kemungkinan diduga diseludupkan dari luar neger.
"Bisa jadi diseludupkan dari luar (negeri). Modusnya dimasukkan kedalam kemasan makanan. Namun itu mesti harus diselidiki," terang Toni Hermawan sela-sela ekspose di halaman Mapolresta , Senin (21/11/2016).
Toni mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar.
"Kedua tersangka bandar di wilayah Pekanbaru. Jadi masih ada bandar besar dari salah satu Kabupaten. Itu yang akan kita ungkap," papar Toni Hermawan.
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki dengan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu dan 210 butir pil ekstasi.
Tersangka ditangkap disalah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru
W tersangka kepemilikan setengah kilo gram sabu dan 210 butir pil ekstasi mengaku pernah membawa sabu sebanyak dua sampai tiga kilogram ke wilayah Pekanbaru.
Menurutnya, narkoba tersebut dijemput dari salah satu Kabupaten dari bos yang biasa dipanggil Bro.
"Setelah barang (Narkoba) dijemput saya menunggu di hotel. Nanti bos akan mengarahkan atau memerintahkan," katanya.