TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kasus pembunuhan bocah Fitra Rizki (8) yang diduga dilakukan temannya sendiri, AS (12), direkonstruksi di belakang Polres Bener Meriah, Senin (21/11) sekira pukul 10.15 WIB.
Dalam reka ulang berisi 20 adegan itu, terungkap bahwa tersangka menggorok korban gara-gara tersinggung ketika tangannya disenggol korban saat mengambil buah olang-olang (rampane, buah mirip jambu keling/boh jamblang-red) sebagai bahan mainan.
Dalam reka ulang itu tergambar bahwa korbanlah yang pertama kali mengajak tersangka AS (12) untuk pergi mengambil olang-olang di semak-semak Kampung Rusip.
Tapi, AS kemudian tersinggung ketika tangannya disenggol korban saat rebutan mengambil buah olang-olang.
Buah yang ketika ranum biasanya dimakan burung itu mereka gunakan sebagai peluru untuk main tembak-tembakan pakai bambu cina (bambu kecil) dalam permainan gegasak.
Karena tersinggung, korban akhirnya membacok kepala dan menggorok leher korban yang merupakan temannya sendiri.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Deden Soemantri yang ditanyai Serambi mengatakan, rekonstruksi tersebut berlangsung sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Rekonstruksi dilakukan tertutup, mengingat tersangka masih di bawah umur.
“Proses rekonstruksi ini sudah sesuai dengan BAP dan tidak ada fakta lain yang terungkap dalam proses reka ulang ini,” kata Kapolres Bener Meriah.
Menurutnya, karena tersangka masih di bawah umur, proses kasus ini dipercepat dan tiga hari ke depan akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Serambi yang hadir menyaksikan adegan reka ulang tersebut mendapat gambaran bahwa Fitra Rizki (8) dibunuh di semak-semak Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, pada hari Jumat (11/11).
Awalnya, korban bersama tersangka pergi mencari buah olang-olang untuk permainan gegasak.
Tapi tak lama berselang, warga menemukan korban sudah tak bernyawa di semak-semak.
Jasadnya berlumuran darah.