News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunggak Pajak Rp 854 Juta, Pengusaha Ini Disandera

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR -- Menunggak pajak sebesar Rp 854 juta, seorang wajib pajak di Pematangsiantar, Sumatera Utara, disandera oleh kantor pajak setempat.

Sang pengusaha toko bangunan serta bisnis lainnya ini diduga tidak pernah melaporkan seluruh pajak atas kegiatan usahanya tersebut.

Simak video di atas. (*) 

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini