Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ajak pacar ke hotel lalu menyetubuhinya, seorang remaja di Pekanbaru, ST (19) diringkus Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (24/11/2016), sore.
Kelakuan bejat pelaku terbongkar oleh orangtua korban yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengkonfirmasi, pelaku ditangkap setelah pihaknya melengkapi alat bukti termasuk hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.
"Pelaku kita tangkap setelah lewat penyelidikan dan melengkapi alat bukti. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta," terang Bimo Arianto.
Dari laporan yang diterima kepolisian, pelaku melakukan aksi bejat terhadap EGF (17) pada bulan Juli 2016 silam.
Korban yang diakuinya sebagai pacar dibawa ke salah satu hotel.
Selanjutnya korban dibujuk rayu agar mau melakukan persetubuhan.
Namun sepandai-pandainya menyimpan kelakuan nakalnya, orangtua korban akhirnya mengetahuinya.
Tidak terima anaknya yang masih pelajar dicabuli orangtua korban kemudian melapor ke polisi.
Pelaku ditangkap di Jalan Garuda I, Kubang, Pekanbaru.