Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kasus gizi buruk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, termasuk sangat rendah. Pada 2016 tidak ditemukan kasus gizi buruk.
Namun, Dinas Kesehatan Sekadau terus berupaya menekan kasus tersebut. Diharapkan masyarakat khususnya yang memiliki balita agar memanfaatkan keberadaan Posyandu.
Kasi Gizi Bidang Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Sekadau, Edy Abdullah, mengungkapkan pada 2015 masih ditemukan satu kasus gizi buruk di Kecamatan Nanga Taman.
"Kasus tersebut terjadi karena penyakit penyerta. Memang ada penyakitnya, dulu itu penyakit tumor usus. Karena dengan kondisi tersebut, asupan makannya jadi kurang. Sedangkan untuk 2016 ini belum ada kasusnya. Mudah-mudahan tidak ada,” ungkap Edy, Kamis (24/11/2016).
Edy menambahkan masalah gizi kurang masih terjadi. Pihaknya terus memantau status gizi pada anak usia 0 (nol) hingga 59 bulan. Setidaknya ada 7.080 balita yang status gizinya dipantau di 12 puskesmas di tujuh kecamatan.
“Tahun 2015 ada sebanyak 15,9 persen anak yang mengalami gizi kurang, sedangkan pada tahun 2016 hingga Oktober mencapai 58 balita. Kemudian ada balita di bawah garis merah (BGM) sebanyak 52 orang. BGM belum tentu gizi buruk tapi gizi buruk sudah pasti BGM,” jelas dia.
Masih adanya kasus tersebut, menurut Edy, karena masyarakat belum memaksimalkan keberadaan Posyandu.
Ia mengatakan, padahal Posyandu merupakan ujung tombak, sehingga paling tidak desa mengetahui mengenai gizi kurang dan gizi buruk.
“Partisipasi masyarakat untuk menimbang balita ke posyandu masih kurang. Misalkan, satu wilayah ada 3000 balita tapi yang datang ke Posyandu tidak segitu,” terang dia.
Edy menambahkan, seharusnya keberadaan Posyandu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Desa bisa memengontrol dan mengetahui keadaan masyarakat.
“Ada 18 indikator gizi yang sudah ada target setiap tahunnya. Misalnya, bila ada kasus balita gizi buruk harus mendapat perawatan sehingga setiap ada temuan kami langsung mengambil tindakan,” tegas Edy.
Edy menekankan pentingnya memanfaatkan pelayanan Posyandu. Sebab, Posyandu bukan hanya milik Dinas Kesehatan, namun juga milik desa itu sendiri.