Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap empat orang yang membawa 2,75 kilogram sabu di Jalan Pengayoman, Panakukkang, Jumat (25/11/2016).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan, barang haram senilai Rp 2,5 miliar tersebut diamankan tepat di depan Caffe Gigi kemarin pukul delapan malam.
"Barang bukti bernilai miliaran rupiah itu kita amankan dari empat orang, belum kami tahu apakah mereka ini pengedar atau bandar," kata Barung ditemui di Polda Sulsel, Sabtu (26/11/2016).
Sabu dikemas dalam kertas bening sebanyak 1 kilogram dan 35 kertas plastik kecil seberat 1,75 kilogram. Sedangkan mereka yang ditangkap dua wanita dan dua lainnya pria.
Mereka adalah Eva Sunarti (34) warga Polman; Hasnawati (25), warga Palu; Awaldi (31) pedagang asal Balikpapan; dan seorang pegawai perusahaan swasta asal Bone, Musadir (31).
Selain narkoba, petugas juga amankan barang bukti berupa dua unit mobil Kijang dan Honda Jazz, empat unit handphone Samsung, empat unit Iphone, dan satu handphone Nokia.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel masih mengembangkan kasus tersebut karena tangkapan tersebut tentu bertalian dengan jaringan-jaringan bandar narkoba internasional.
"Pengembangan tersebut saat ini kami telah menangkap satu jaringan lainnya yakni warga Kalimantan Timur atas nama Setiawan umur 30 tahun. Tentunya ini akan berkembang terus," jelas Barung.