Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Patroli Polsek Gondokusuman mengamankan lima mahasiswa yang mabuk-mabukan di warung yang berada di samping musala di seputaran Kampung Sagan, Senin (28/11/2016) dini hari.
Dari kelimanya petugas barang bukti dua botol miras dan sebotol air mineral.
Berdasarkan arahan Kapolsek Gondokusuman, Panit Sabhara Polsek Gondokusuman Yogya Aiptu Sigit Budi Hartana beserta timnya melakukan patroli obyek vital seperti perbankan, ATM, pertokoan hingga mal.
Patroli tersebut juga sebagai upaya petugas kepolisian memberantas kejahatan yang marak di jalanan.
Lebih lanjut, saat melintas di gang selatan RS Panti Rapih, didapati kerumunan pemuda yang sedang nongkrong.
"Mereka nongkrong di warung yang tutup tak jauh dari musala. Saat kami geledah, kami menemukan dua botol miras jenis anggur dan bir dan sebotol air mineral untuk dioplos," ujar Sigit.
Atas temuan itu, petugas menggelandang mereka ke Mapolsek Gondokusuman.
Para pemuda yang statusnya masih mahasiswa itu dibina dan orangtua mereka juga dihadirkan.
Mereka juga diminta untuk menuliskan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Setelah melalui proses itu, kelimanya diperobolehkan pulang.
"Kali ini kami bina, dan diperbolehkan pulang setelah dijemput orangtua. Tapi apabila mereka berani berbuat kesalahan lagi, maka akan kami bawa ke pengadilan," tandasnya.(*)