Laporan Wartawan Fathul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus empat anggota komplotan penjambret yang bisa beroperasi di Surabaya.
Dari empat tersangka, dua diantaranya M Ismail (19) dan Nugroho Yogi (20) terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak.
Dua pemuda asal Tandes dan Jl Tanjungsari Surabaya ini ditembak kakinya lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Surabaya Barat.
"Kami terpaksa melakukan. tindakan tegas ke dua tersangka, karena mau melarikan diri," sebut AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (29/11/2016).
Penangkapan dua tersangka yang sepesialis tindak kejahatan jambret itu, bermula dari penangkapan Sapuan (18), asal Jl Tanjungsari Surabaya.
Dia merupakan penadah dari hasil kejahatan yang dilakukan Ismail dan Nugroho.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya petugas Unit Resmob meringkus Ismail, Nugroho dan Angga (18), asal Jl Tanjungsari Suabaya.
Angga ikut dibekuk lantaran motor miliknya, Yamaha Vixion AG 2452 UB dipakai melakukan penjambretan yang dilakukan Ismail dan Nugroho di kawasan Jl Darmo Satelit Surabaya, paa 19 November 2016 sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
"Peran Angga sebagai penyedia sarana (pemilik motor) aksi penjambretan," kata Shinto.
Dalam aksinya di Jl Darmo Satelit itu, kata Shinto, Ismail dan Nugroho berkeliling memakai motor milik Angga mencari sasaran.
Tidak lama kemudian, kedua tersangka melihat dua pengendara motor berboncengan (laki dan perempuan) melintas di kawasan Jl Darmo Satelit.
Tersangka membuntuti dari belakang. Tidak lama kemudian memepet korban dan merampas tas berisi handphone dan dimpet yang dicangklong korban perempuan.
"Tersangka Nugroho yang bagian merampas tas milik korban. Sedangkan Ismail sebagai joki motor," terang Shinto.
Dasi hasil pemeriksaan tim penyidik, Ismail dan Nugroho ternyata buka pelaku baru penjambretan. Mereka berdua merupakan residivis yang keluar masuk penjara.
"Ada tiga TKP yang sudah dilakukan tersangka. Mereka juga belum lama keluar tahanan," cetus Shinto.
Ismail mengaku, hasil kejahatan yang dilakukan dipakai untuk senang-senang.
"Dipakai untuk minum-minuman dan ke karaoke daerah Moroseneng (Surabaya). Uang sudah habis," aku Ismail.
Dia menuturkan, sudah tiga kali masuk tahanan karena melakukan penjambretan.