News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Cara Pelaku Pencabulan Anak Kandung Agar Korban Tidak Teriak saat Beraksi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Subdit IV Remaja Anak Wanita (Renakta) Polda Lampung menangkap Jasimin, tersangka pencabulan terhadap anak. Polisi menangkap Jasimin di tempat kerjanya di tambal ban di Desa Semampir Bakauheni, Kalianda, Lampung Selatan. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pelaku pencabulan terhadap anak kandung, Jasimin beraksi saat istrinya atau ibu kandung PU tidak berada di rumah. 

Namun pernah juga mencabuli saat istrinya sedang tidur.

Kasubdit IV Renakta Komisaris Alfian mengatakan, saat mencabuli PU, tersangka juga mengancam.

"Saat akan mencabuli, anaknya terbangun dan coba berontak. Tapi pelaku mengancam akan menampar," katanya, Rabu (30/1/2016).

Tersangka mengatakan kepada korban akan menempelkan korek api gas itu jika melawan dan berteriak.

Karena ketakutan, PU tidak berani berteriak dan melawan.

Jasimin juga menyuruh anak kandungnya itu tidak bercerita ke ibu dan para keluarga lain.

"Pencabulan terjadi pertama kali pada Juli 2015, saat itu, Jasimin melihat pakaian anaknya terbuka saat sedang tidur," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini