Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pelaku pencabulan terhadap anak kandung, Jasimin beraksi saat istrinya atau ibu kandung PU tidak berada di rumah.
Namun pernah juga mencabuli saat istrinya sedang tidur.
Kasubdit IV Renakta Komisaris Alfian mengatakan, saat mencabuli PU, tersangka juga mengancam.
"Saat akan mencabuli, anaknya terbangun dan coba berontak. Tapi pelaku mengancam akan menampar," katanya, Rabu (30/1/2016).
Tersangka mengatakan kepada korban akan menempelkan korek api gas itu jika melawan dan berteriak.
Karena ketakutan, PU tidak berani berteriak dan melawan.
Jasimin juga menyuruh anak kandungnya itu tidak bercerita ke ibu dan para keluarga lain.
"Pencabulan terjadi pertama kali pada Juli 2015, saat itu, Jasimin melihat pakaian anaknya terbuka saat sedang tidur," katanya.