TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO -- Satu persatu harta Dimas Kanjeng alias Taat Pribadi tersangka kasus pembunuhan dan pencucian uang disita dan kini dalam penguasaan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Hari ini polisi terus mengembangkan penyitaan aset Taat Pribadi di lebih dari 24 titik berbeda di Probolinggo, Jawa Timur.
Pertengahan bulan Oktober lalu, kepolisian telah lebih dulu menyita beberapa kendaraan milik Taat Pribadi.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi tersangka dalam tiga kasus sekaligus yakni dugaan sebagai otak pembunuhan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. (*)