TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Sidang kasus pembunuhan dengan mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor berakhir ricuh.
Keluarga korban mencoba menyerang terdakwa saat sidang telah selesai. Istri dan keluarga M Pansor langsung mencoba memukuli Medi, salah satu terdakwa ketika dibawa petugas dari ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Dalam sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan terdakwa Medi Andika. Medi diduga sebagai otak pelaku mutilasi anggota dewan M Pansor. (*)
BERITA REKOMENDASI