Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Komisaris Alfian mengatakan, terbongkarnya pencabulan yang dilakukan Jasimin terhadap anak kandungnya PU (14), karena kecurigaan istri.
Alfian mengatakan, ibu korban atau istri tersangka melihat ada yang berbeda dari anaknya.
Istri menanyakan ke anaknya mengapa ada perubahan bentuk tubuh dan perilaku namun saat itu PU tidak berani bercerita.
"Saat ibunya membawa korban ke Bengkulu. Korban baru cerita ke ibunya sering dicabuli bapaknya,” tutur Alfian, Rabu (30/11/2016).
Sementara Jasimin mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Jasimin menuturkan, melakukan perbuatan cabul itu karena melihat baju anaknya yang terbuka ketika tidur.
Ia juga mengakui membawa anaknya ke klinik suntik KB agar tidak hamil.