Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Penusukan 3 Bocah di Sumut, Benarkah Alami Gangguan Jiwa? Ini Kata Polisi
Rudi Sihaloho (41) tersangka kasus penusukan tiga bocah tetangganya di Deli Serdang telah selesai melakukan tes kejiwaan. Ini hasilnya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Rudi Sihaloho (41), tersangka kasus penusukan tiga bocah tetangganya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sempat disebut alami gangguan jiwa.
Namun, setelah melewati tes kejiwaan, Rudi Sihaloho melakukan aksi penusukan dalam keadaan sadar.
Demikian yang disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arief Setyawan.
"Ketika peristiwa itu terjadi kita tidak mengidentifikasi (gangguan kejiwaan), ketika peristiwa itu terjadi dia kondisi sadar," ujar Gidion, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Gidion pun menyebut pihaknya memberikan atensi terhadap kasus ini.
"Ini yang harus kita pahami, ada alasan tidak logis kemudian melakukan tindakan berlebihan mengakibatkan hilangnya nyawa orang, makanya kita harus konsen pada penegakan hukumnya," sambung Gidion.
Gidion juga mengatakan bahwa kondisi satu korban masih dirawat di rumah sakit.
"Masih di rumah sakit," ucapnya.
Diketahui, Rudi tega menusuk tiga anak tetangganya yang berinisial NS (7), OS (4), dan DS (1,5).
Dari penikaman tersebut, OS dan DS meninggal dunia. Sementara NS masih dirawat di rumah sakit.
Penikaman ini terjadi di Gang Dahlia VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca juga: Sosok Pembunuh Anak di Deli Serdang: Duda Ditinggal Istri, Keseharian Hanya Duduk di Depan
Setelah melakukan penusukan, ia menyerahkan diri ke pos polisi lalu lintas dengan menaiki sepeda.
Sosok Rudi
Tetangga tersangka, Willy menyebut, Rudi sudah 10 tahun tinggal seorang diri di rumah yang letaknya berseberangan dengan rumah korban.
Mengutip Tribun Medan, Rudi merupakan duda yang ditinggal pergi istrinya. Istrinya kabur diduga karena Rudi tak memiliki penghasilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.