Motif Sementara Serka Holmes Bunuh Eks Prajurit TNI di Sumut, Diduga Penggelapan Mobil
Motif sementara Holmes bunuh Andreas Sianipar diungkap polisi. Disebut perkara korban tak kembalikan mobil yang disewa
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus eks prajurit TNI bernama Andreas Sianipar (44) yang ditemukan tewas di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Sabtu (21/12/2024) dini hari.
Ia tewas setelah dianiaya anggota TNI aktif bernama Serka Holmes Sitompul dan tiga warga sipil lainnya.
Motif sementara pun diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.
Ia menuturkan, para pelaku tega menganiaya korban lantara Andreas disebut tak mengembalikan mobil yang disewa dari Holmes.
"Untuk sementara, persoalan ini karena korban tidak mengembalikan mobil yang disewa dari salah satu pelaku (Holmes)," ujar Kompol Jama Kita, dikutip dari Kompas.com.
Meski telah mengungkapkan motif sementara, tapi pihak Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan masih berkoordinasi untuk mendalami perkara ini.
Di sisi lain, adik korban bernama Anggito Sianipar mengatakan, kakaknya dituduh menggelapkan mobil yang disewa dari Holmes.
"Lalu, suatu waktu ada orang yang mengaku pemilik mobil ini mendatangi abang saya dan mengambil mobil itu."
"Jadi diambil lah mobil itu. Terus, abang saya malah dituduh menggelapkan mobil itu," tambahnya.
Anggito mengatakan sempat dipertemukan dengan Holmes di Denpom 1/6 Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Holmes mengklaim telah melaporkan korban ke Polsek Sunggal terkait penggelapan mobil.
Baca juga: Peran 3 Tersangka yang Aniaya Eks Prajurit TNI di Sumut, Serka Holmes Diserahkan ke Pomdam I/BB
Namun, saat dicek, ternyata tak ada laporan yang dilakukan oleh Holmes.
"Terus saya cek ke sana. Tapi nyatanya tidak ada laporan itu. Makanya saya tidak tahu benar atau tidak."
"Terakhir baru terungkap semalam, abang dianiaya lalu dibunuh dengan sadis," ungkap Anggito.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.