TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Praktik prostitusi online dibongkar oleh Unit V Satreskrim Polresta Denpasar.
Tiga orang yang terlibat, yakni seorang Mucikari dan Dua orang PSK diamankan. Dari penyidikan, diketahui bahwa dua PSK itu didtangkan dari Semarang dan Jakarta.
Dikonfirmasi atas hal ini, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan membenarkan hal tersebut.
"Ya memang ada penangkapan tersebut. Dan ini masih kami proses penyidikan terhadap ketiganya," kata Reinhard Jumat (2/12/2016).
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan di sebuah hotel di kawasan Renon Denpasar Bali pada Kamis 1 Desember 2016.
Penangkapan ini dilakukan terhadap IM Candra Wisada (46) warga Renon Denapsar Bali selaku Germo.
Candra mendatangkan Yeni Suryawati (30) asal Kranggan Semarang Jawa Tengah dan Riska Kuspita Sari (22) asal Kota Bogor Jawa Barat.
Disinggung untuk barang bukti yang disita, Reinhard menyatakn, barang hukti yang disita ialah uang tunai Rp 2.650.000, tiga bill pembayaran hotel Puri Samaritan, 18 voucer EXPO, 1 HP samsung warna Puti, 2 sprai hotel, 4 kondom bekas terpakai, 3 kondom baru, 10 lubrican pelumas.
"Barang bukti sudah kami amankan dan kami masih memeriksa intensif para pelaku," jelasnya. (ang).