Laporan Wartawan Surya Muchsin
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Diduga mencabuli pasien wanita yang hendak diobati, Al Akbar (70), warga Dusun Pangge, Kecamatan Tambak, Bawean, Gresik ditangkap keluarga pasien, di Dusun Glagga, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Senin (5/12/2016).
Ketika hendak ditangkap, pelaku Al Akbar, kakek lima cucu ini, berusaha melarikan diri.
Namun sebelum jauh, warga dan keluarga pasien berhasil meringkusnya dan melapor ke Polsek Tlanakan.
Sementara korban, Sri Hamizah (41), terlihat syok dan menuntut pelaku dihukum berat.
Untuk kepentingan penyidikan, kasus pencabulan ini dilimpahkan ke Polres Pamekasan.
Sebab disinyalir yang menjadi korban pencabulan pelaku ini bukan hanya Hamizah saja.
Bisa jadi terdapat sejumlah korban lainnya yang masih dalam penyelidikan aparat.
Menurut sumber di lokasi kejadian, sejak beberapa bulan ini korban Sri Hamizah sering sakit-sakitan dan mendengar dari tetangganya jika ada dukun yang mampu mengobati penyakit korban.
Lewat tetanganya itu, korban mengundang pelaku untuk mengobati korban yang saat itu ditemui korban dengan ayah korban.
Kemudian korban menceritakan prihal penyakitnya kepada pelaku. Lalu korban diminta masuk kamar dan berbaring di tempat tidur.
Sedang ayah korban, pergi ke toko membeli keperluan obat-obatan.
Sementara ibu korban sedang salat di kamar sebelah.
Semula pelaku hanya memijat tangan dan kaki korban. Selanjutnya pelaku meraba tubuh korban hingga ke bagian sensitif.