News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penipuan Berkedok Uang Rampasan Perang Timur Tengah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubid Penmas Polda Jatim AKBP Hengky Prayitno bersama Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Jatim saat merilis penipuan online dengan kedok menghapus stempel uang hasil rampasan perang, Senin (5/12/2016).

Laporan Wartawan Surya Anas Miftakhudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penipuan berkedok uang hasil rampasan perang di Timur Tengah dibongkar Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pelaku utama yang menyamar sebagai orang asing, Grace Amelia (41), asal Jakarta ditangkap di rumahnya.

Nama orang asing yang dipakai tersangka untuk menipu adalah Mr Rashford Hayden.

Di mana Rashford diakui tersangka Grace adalah salah seorang tentara.

Nama yang dipajang dalam media sosial hanya untuk menarik perhatian calon korban.

"Sebenarnya otaknya adalah Grace Amelia. Orang asing yang dicatut hanya kamuflase saja," tutur Kasubdit Fismondev, AKBP Festo Ari Permana, Senin (5/12/2016).

Menurut Festo, untuk menipu calo korbannya, Grace membuat situs untuk menawarkan kerja sama untuk membeli cairan penghapus tinta yang tertempel pada mata uang salah satu negara.

Dimana uang yang berstempel khusus itu adalah hasil rampasan perang dari salah satu pejabat di timur tengah.

"Untuk menghapus tinta di stempel itu dibutuhkan cairan khusus dan hasilnya fifty fifty. Pecahan yang ada cukup fantastis yakni 100 USD," ungkap Festo.

Dari situs yang tersebar, ada salah satu korban, Ninik Hermawan, asal Surabaya tertarik dan menghubungi Grace.

Nama Grace ini, katanya ditunjuk oleh Mr Rashford untuk menangani orang Indonesia yang tertarik.
Akhirnya terjadi kontak dan mengajak ketemuan di sebuah hotel di Surabaya.

Dalam pertemuan pertama, Nanik meyakinkan calon korbannya.

Uang pecahan 100 USD itu ada stempel tertentu, jika tidak dibersihkan tidak bisa ditukarkan.

Lantas tinta itu dibersihkan dengan cairan mercury dan ternyata tinta itu hilang.

"Uang itu lantas dibawa ke money changer dan dinyatakan asli dan bisa ditukarkan. Dari ketertarikan itu, tersangka mulai kerap berhubungan dengan korban," kata Festo.

Dalam kurun waktu tertentu, Grace menghubungi korban sembari mengatakan jika barang dari Mr Rashford Hayden sudah sampai.

Namun korban harus membayar biaya administrasi Rp 25 juta dan dikirim ke rekening Bank Mega atas nama Indriyana No Rek 010390020062667.

Tak lama kemudian, tersangka Grace kembali menelepon korban dan minta uang Rp 50 juta dan dikirim ke rekening BNI atas nama Debby Larasati No Rek 0343626229.

Uang itu katanya untuk mengurus sesuatu karena ada masalah di bandara.

"Untuk meyakinkan lagi, tersangka menghubungi Nanik untuk mengajak bertemu di Hotel Ibis Arcadia Jakarta," jelas AKBP Festo.

Dalam pertemuan itu, tersangka membawa sebuah koper yang isinya uang dan kertas. Tersangka memberi 2 lembar contoh uang dollar AS dan mempraktikkan cara membersihkan uang dengan cairan mercury, korban saat itu ditemani Yani Triningsih.

Tak lama kemudian, Ninik pulang ke Surabaya. Tersangka Grace yang sudah mempedayai korban menghubungi lagi, jika cairan mercury untuk membersihkan uang itu harus diinkubasi dan harus membayar lagi Rp 150 juta.

Uang tersebut dikirim korban melalui rekening BNI atas nama Grace Amelia No Rek 1975121509 dan terakhir tersangka menelepon kembali minta uang sejumlah Rp 160 juta dan dikirim ke rekening BNI atas nama Grace Amelia.

"Katanya uang itu untuk membeli cairan mercury baru karena cairan mercury lama kualitasnya jelek," papar AKBPf Festo Ari Permana.

Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti dari tersangka berupa 5 ponsel, 3 buku tabungan BNI atas nama Grace Amelia beserta kartu ATM, buku tabungan BNI atas nama Debby Larasati, buku tabungan BII atas nama Grace Amelia, buku tabungan Mandiri Syariah atas nama Grace Amelia, buku tabungan CIMB Niaga atas nama Grace Amelia, kartu ATM Danamon dan lembar bukti transfer.

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jatim, AKBP Hengky Prayitno, mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk dengan situs yang ditawarkan. Terlebih dari orang yang belum kenal.

"Masyarakat jangan mudah terbujuk walau janjinya menggiurkan" ujar AKBP Hengky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini