Hari yang kebingungan kemudian memilih melapor ke Pendeta yang kemudian meneruskannya ke Khouni.
Kanit 4 Polres Bitung Bripka Putut Wiyono mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki kasus tersebut.
"Kami sementara menjemput O," kata dia.
Ditanyakan keterlibatan Oma, ia mengatakan juga akan memeriksa Oma.
Jika Oma terlibat, kata dia, akan dihukum.
"Dia juga bisa kena pasal," kata dia.
Kanit Resmob Polres Bitung Aiptu Mansur ketika dikonfirmasi mengatakan, O kini sudah diamankan di Polres Bitung.
Baca tanpa iklan